JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama konsorsium mitra strategis menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku pada Senin (10/3). Langkah ini dilakukan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG guna mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menjelaskan bahwa gasifikasi menjadi langkah strategis dalam transisi energi, khususnya dalam menggantikan penggunaan BBM yg berbasis impor dengan LNG (Liquefied Natural Gas), gas alam cair, yang berbasis domestik untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan”, ujar Iwan.
Ia juga menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita mencapai milestone penting, yaitu tanda tangan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC). Ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan, sehingga seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG”, ujar Iwan dalam sambutannya.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki enam terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas terutama di wilayah Indonesia Timur.
Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menyampaikan bahwa proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu.
“Setahun lalu, kita masih dalam tahap perencanaan, dan hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI”, kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berprogres dan mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini membawa berkah agar SPC ini bisa berumur panjang dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mendukung ketahanan energi yang sekaligus lebih ramah lingkungan”, imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama, Erita Yohan, mewakili konsorsium menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Kami sangat bahagia hari ini bisa terjadi. Proses setahun ini penuh dinamika dan tidak semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD”, ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku kini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.