Thursday , December 25 2025

Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan, PDC Gelar Legal Preventive Program 2025

JAKARTA – PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menyelenggarakan Legal Preventive Program (LPP) tahun 2025 sebagai upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat kepatuhan hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam kegiatan bisnis Perusahaan.

Bertempat di Town Hall lantai G PDC Tower, LPP yang digelar di awal Desember ini dihadiri oleh seluruh Perwira PDC baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya Fitra Adriza menyampaikan bahwa Legal Preventive Program merupakan upaya penting sebagai langkah preventif terhadap risiko permasalahan hukum pada bisnis perusahaan.

“LPP ini kami laksanakan secara konsisten setiap tahun sebagai bentuk komitmen PDC dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di seluruh lini organisasi. Melalui pemahaman yang baik terhadap do’s and don’ts dalam pelaksanaan kontrak, kami berharap potensi risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal,” ungkapnya.

Legal Preventive Program 2025 mengusung tema “Do’s and Don’ts in Contract Execution”, yang menitikberatkan pada upaya pencegahan risiko hukum pada tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak.

Materi yang disampaikan menyoroti berbagai aspek kritis dalam kontrak yang kerap menjadi sumber risiko, sekaligus memberikan insight dan strategi dalam pelaksanaan kontrak. Selain menekankan pentingnya dokumentasi tertulis juga pentingnya peran lintas fungsi dalam mendukung pemenuhan dan pelaksanaan kontrak.

Materi ini sekaligus memberikan panduan untuk memastikan kontrak aman secara hukum dan sesuai dengan kepatuhan perusahaan.
Pada pelaksanaan LPP tahun ini, PDC berkolaborasi dengan Tim Konsultan Hukum Gani Djemat & Partners (GDP).

Legal & Compliance Asst Manager PDC, Jinoko Simbolon menyampaikan kolaborasi yang dilakukan bersama konsultan hukum eksternal menjadi nilai tambah dalam memberikan perspektif praktis terhadap isu-isu hukum yang kerap dihadapi perusahaan.

“Kerja sama dengan Gani Djemat & Partners memberikan sudut pandang profesional dan aktual terkait best practice dalam contract execution . Hal ini penting agar seluruh Perwira PDC memiliki pemahaman yang selaras dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Jinoko.

Kegiatan LPP berlangsung interaktif dengan adanya diskusi menarik antara Perwira PDC dengan konsultan hukum Gani Djemat & Partners. Beragam pertanyaan yang diajukan mencerminkan antusiasme Perwira PDC .

Pembahasan contoh studi kasus diharapkan dapat membuat Perwira PDC memahami aspek-aspek pelaksanaan kontrak serta strategi mitigasinya terhadap potensi dispute yang mungkin dapat terjadi.

Sementara itu, perwakilan Tim Konsultan Hukum Gani Djemat & Partners, yang diwakili oleh David Widiantoro menyampaikan terima kasih kepada PDC yang telah memberikan kesempatan berpatisipasi pada program LPP tersebut. David juga mengapresiasi komitmen PDC dalam mengedepankan aspek preventif hukum dalam setiap kegiatan bisnisnya.

“Kami berterima kasih kepada PDC atas kesempatan yang diberikan untuk mengisi program ini . Apresiasi juga kami sampaikan atas komitmen PDC yang mengedepankan aspek preventif hukum. Melalui tema ini, kami berharap para peserta dapat memahami batasan-batasan hukum dalam pelaksanaan kontrak serta mampu menerapkannya secara tepat dalam praktik sehari-hari,” tutup David.

Melalui penyelenggaraan Legal Preventive Program 2025, PDC berharap dapat terus memperkuat aspek hukum pemenuhan kontrak sehinga terciptanya praktik bisnis yang berkelanjutan dan aman secara hukum.***

Narahubung :
Ani Aryani
Corporate Secretary
Jl. Matraman Raya No.87, Palmeriam Jakarta Timur, 13140.

Cek juga

YLKI dan Pertamina Patra Niaga Kawal Kenyamanan Masyarakat Berlibur Selama Nataru

Jakarta — Untuk mengawal kenyamanan masyarakat dalam menikmati masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Yayasan …