JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) akhirnya mendapatkan kepastian penyambungan pipa dengan operator West Natuna Group dari Wilayah Kerja Natuna setelah tercapainya kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS)– Pulau Pemping. Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, yang diwakili oleh WNTS Chairman Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto mengatakan, penyelesaian TIA menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
“Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera di mulai pada awal Februari 2026. Pembangunan Pipa WNTS-Pemping merupakan penugasan Menteri ESDM yang diberikan kepada PLN EPI. Untuk melaksanakan penugasan tersebut, PLN EPI telah mengadakan long lead items, menunjuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan mendapatkan Ijin Lingkungan. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam merealisasikan terbangunnya pipa WNTS-Pemping yang sudah menjadi cita-cita sejak lebih dari satu dekade lalu untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Natuna ke pasar domestik terutama untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatra bagian Tengah,” ujar Rakhmad.
“Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun”, tambah Rakhmad.
“Kesepakatan tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang, terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah US$ 100 juta. Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung bersama oleh WNTS JV Group. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan WNTS JV”, imbuh Erma Melina Sarahwati, Direktur Gas dan BBM PLN EPI
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan, proyek ini memiliki arti strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk kebutuhan nasional.
“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri Seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, SKK Migas juga memastikan skema liability dan asuransi dalam TIA tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas tersebut .
Dengan rampungnya kesepakatan ini, PLN EPI akan segera melakukan konstruksi dengan target commissioning dapat mulai dilakukan di Semester 1 2026.
FOKUS ENERGI Berita Energi Terkini