JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengupayakan strategi dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) ke depan. Hal ini menjadi komitmen Kementerian ESDM mengingat realisasi produksi migas dalam negeri pada tahun 2022 masih belum sesuai harapan.
Hal tersebut disampaikan Arifin pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Program Kerja Kementerian ESDM Tahun 2023 di Jakarta, Senin (30/1). Pada tahun 2022, realisasi lifting minyak bumi tercatat sebesar 612 MBOPD, sedangkan lifting gas bumi sebesar 955 MBOEPD.
Menurut Arifin, pihaknya akan mengumpulkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan kinerja perawatan, serta melakukan langkah prediktif yang lebih baik dengan metode yang paling mutakhir, juga menyiapkan langkah-langkah preventif dalam produksi migas.
Arifin menyebut bahwa strategi lain untuk meningkatkan produksi minyak nasional adalah dengan melakukan optimalisasi produksi lapangan eksisting, seperti mendorong Optimasi Pengembangan Lapangan (OPL) Banyu Urip dengan melakukan pengeboran lima sumur infill carbonate dan dua sumur clastic, dengan perkiraan tambahan cadangan sebesar 125 Million Barrels of Oil (MMBO).
“Kemudian di (Blok) Rokan kita akan melakukan massive drilling untuk bisa meningkatkan produksinya, sekarang ini sudah berhasil ditingkatkan dari sebelum serah terima itu di bawah angka 160.000 barel, sekarang sudah bisa produksi lebih dari 160.000 barel, dan kita berharap dalam waktu 1 hingga 2 tahun menjadi 200.000 barel, dan 5 tahun ke depan bisa menjadi 300.000 barel,” jelasnya.
Sedangkan untuk produksi gas bumi, diharapkan bahwa Lapangan Jambaran Tiung Biru di Jawa Timur yang mulai produksi pada kuartal IV tahun 2022 lalu, bisa semakin optimal pada tahun ini. Tangguh Train 3 juga diharapkan sudah bisa produksi pada akhir semester 1 tahun ini. “Tangguh 3 ini jika sudah produksi bisa menghasilkan 3,5 juta ton per tahun,” tambahnya.
Untuk mendukung strategi meningkatkan produksi migas nasional, Arifin menyebut tidak hanya dalam hal teknis, namun diperlukan juga dukungan regulasi yang menarik dan kompetitif bagi investor migas. “Tahun ini dimulai dengan program menyusun rancangan Undang-Undang Migas yang baru untuk bisa mendukung produksi migas nasional,” pungkasnya. (**)