Palembang – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) terus membangun infrastruktur yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat melalui realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), salah satunya adalah program infrastruktur Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen EBTKE Sahid Junaidi pada acara peresmian dan serah terima secara simbolis PJU TS Provinsi Sumatera Selatan yang bertempat di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/10). PJU TS yang dibangun di Provinsi Sumatera Selatan dibangun dengan pembiayaan APBN tahun 2022 tersebut sebanyak 300 unit, tersebar di Kota Palembang sebanyak 100 titik, Kabupaten Banyuasin 90 titik, Kabupaten Musi Rawas Utara 90 titik, Kabupaten Ogan Ilir 10 titik, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 10 titik.
“Program Pemasangan PJU TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN”, ungkap Sahid.
Lebih lanjut, Sahid mengatakan bahwa program pemasangan PJU TS merupakan salah satu solusi efisiensi energi untuk memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT). Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment di triwulan III 2022 lalu bagi golongan rumah tangga berdaya 3500 VA atau lebih, termasuk di dalamnya golongan tarif PJU, maka pemasangan PJUTS ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran belanja daerah, namun tetap dapat melayani masyarakat melalui PJU TS.
Sahid berharap agar PJUTS ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian di tiga Kabupaten. Kemudian diharapkan PJUTS yang telah dibangun ini dapat dipelihara lebih lanjut sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih lama bagi masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan PJU TS tersebut.
“Kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas dukungan dari Bapak H. Yulian Gunhar sebagai Anggota Komisi VII DPR-RI, dimana PJU TS ini merupakan usulan aspirasi beliau. Juga kepada Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan juga pemerintah Provinsi Sumatera Selatan”, imbuhnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Andi Mulyadi menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan program pembangunan infrastruktur PJU TS.
“Mewakili warga masyarakat khususnya Tanjung Burung dan warga masyarakat khususnya Tanjung Burung dan warga Kota Palembang, kami mengucapkan ribuan terima kasih, dulu sebelum ada PJUTS jalan disini remang-remang mau ke musholla, tapi sekarang karena jalan udah terang, anak-anakpun jadi rajin ke musholla”, ungkap Andi.
Untuk diketahui, PJU TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama dua tahun, ditambah garansi sistem selama tiga tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir. Sehingga total lima tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Apabila terdapat kerusakan, dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.
Adapun komponen 1 set PJU TS terdiri atas:
- 1 (satu) buah modul surya, 300 Wp;
- 1 (satu) buah lampu LED 40 W/24 V;
- 1 (satu) buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai;
- 1 (satu) buah Solar Charge Controller;
- Tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU TS.
Program pemasangan PJUU TS merupakan program yang berkelanjutan, dimulai pada tahun 2015 hingga 2022, Ditjen EBTKE telah membangun sebanyak 111.233 unit PJU TS, setara menerangi jalan sepanjang 5.562 KM.
Pada tahun 2022, PJU TS yang telah terbangun sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km. Sementara itu, pada tahun 2023 ini target pembangunan PJU TS meningkat menjadi 31.075 unit. (**)