Jakarta – Hasil sidak Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang tidak sesuai baik kualitas kemasan maupun beratnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, Satgas Pangan Polri bersama tim Kementerian Pertanian menemukan merek beras melanggar aturan. Berikut beberapa merek yang disebut Menteri Pertanian dalam konferensi pers di antaranya:
Wilmar Group (sample dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, Yogyakarta)
- Sania
- Sovia
- Fortune
- Siip
PT Food Station Tjipinang Jaya (sample dari Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh)
- Alfamidi Setra Pulen
- Beras Premium Setra Ramos
- Beras Pulen Wangi
- Food Station
- Ramos Premium
- Setra Pulen
- Setra Ramos
PT Belitang Panen Raya (sampel dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, Jabodetabek)
- Raja Platinum
- Raja Ultima
PT Unifood Candi Indonesia (sampel dari Jabodetabek, Jawa Tengah, Sulsel, Jawa Barat)
- Larisst
- Leezaat
PT Buyung Poetra Sembada Tbk (sampel dari Jawa Tengah, Lampung)
- Topi Koki
PT Bintang Terang Lestari Abadi (sampel dari Sumatera Utara, Aceh)
- Elephas Maximus
- Slyp Hummer
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (sampel dari Yogyakarta, Jabodetabek)
- Ayana
PT Subur Jaya Indotama (sampel dari Lampung)
- Dua Koki
- Beras Subur Jaya
CV Bumi Jaya Sejati (sampel dari Lampung)
- Raja Udang
- Kakak Adik
PT Jaya Utama Santikah (sampel dari Jabodetabek)
- Pandan Wangi BMW Citra
- Kepala Pandan Wangi
- Medium Pandan Wangi