Jakarta — Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta, Prof. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat (MPP) Notaris untuk periode 2025–2028.
Pelantikan dan pengangkatan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Edward Hiariej menyampaikan harapannya agar jajaran Majelis Pengawas Pusat Notaris dapat memperkuat tata kelola profesi kenotariatan di Indonesia, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Prof. Ariawan Gunadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Amanah ini adalah bentuk tanggung jawab akademik sekaligus pengabdian bagi dunia hukum Indonesia. Kami akan berupaya menjaga marwah profesi notaris sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional,” ujarnya.
Sebagai akademisi dan praktisi hukum, Prof. Ariawan Gunadi telah banyak berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Selain menjabat sebagai Guru Besar dan dosen senior di Fakultas Hukum Untar, beliau juga aktif dalam penelitian, serta kegiatan pembinaan profesi hukum.
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melibatkan kalangan akademisi berintegritas dalam memperkuat lembaga pengawasan profesi hukum, guna memastikan praktik kenotariatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.