Tuesday , January 27 2026

Direktur PUSKEPI Sofyano Zakaria : SLIK OJK Menghambat Program Rumah Subsidi

Direktur PUSKEPI Sofyano Zakaria

JAKARTA – Rumah adalah kebutuhan dasar setiap keluarga. Pemerintah sudah berupaya menghadirkan program rumah subsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki tempat tinggal yang layak.

Namun sayangnya, niat baik ini justru terhambat oleh aturan yang tidak berpihak pada kondisi nyata rakyat kecil, salah satunya melalui penerapan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, demikian di sampaikan Sofyano Zakaria, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Selasa (27/6/2026).

SLIK OJK pada dasarnya dibuat untuk mencatat riwayat kredit masyarakat, agar perbankan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman. Tujuan ini memang baik. Namun dalam praktiknya, SLIK OJK justru menjadi penghalang besar bagi masyarakat kecil yang ingin membeli rumah subsidi secara kredit, hanya karena memiliki tunggakan utang yang sangat kecil, bahkan di bawah lima ratusribu rupiah, lanjut Sofyano.

Sofyano menambahkan : “Banyak masyarakat di lapangan mengalami penolakan kredit rumah subsidi bukan karena tidak mampu membayar cicilan rumah, tetapi karena pernah menunggak cicilan motor, pinjaman koperasi, atau bahkan pinjaman online dengan nilai ratusan ribu rupiah.Padahal tunggakan tersebut sering kali terjadi karena kondisi darurat, seperti kehilangan pekerjaan sementara, sakit, atau kebutuhan mendesak lainnya”.

Yang menjadi persoalan, sistem SLIK OJK tidak melihat konteks dan kemampuan terkini masyarakat. Sekali tercatat buruk, maka cap tersebut melekat dan sulit dihapus. Akibatnya, masyarakat yang sebenarnya sudah bangkit secara ekonomi dan siap mencicil rumah, tetap dianggap tidak layak oleh bank. Ini jelas tidak adil, ujar Sofyano Zakaria.

“Program rumah subsidi seharusnya menjadi solusi, bukan malah menjadi mimpi yang makin jauh dari jangkauan rakyat kecil. Bagaimana mungkin seseorang yang mampu membayar cicilan rumah sebesar satu hingga dua juta rupiah per bulan, justru gagal hanya karena tunggakan lama senilai lima ratus ribu rupiah? Logika ini perlu dipertanyakan” tambah Direktur Puskepi tersebut.

Sofyano menambahkan : “Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka program pemerintah akan sulit tercapai. Rumah subsidi akan sulit terserap, pengembang kesulitan menjual, dan masyarakat kecil tetap terjebak menyewa rumah atau tinggal di tempat yang tidak layak”.

Sudah saatnya pemerintah dan OJK melakukan evaluasi serius terhadap SLIK OJK, khususnya untuk kredit rumah subsidi, tambah Direktur Puskepi itu , “Bahkan, untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah, SLIK OJK seharusnya dihapus atau setidaknya tidak dijadikan syarat mutlak. Penilaian kelayakan kredit seharusnya lebih mengutamakan kondisi ekonomi saat ini, kemampuan membayar cicilan, dan niat baik calon debitur”.

Sofyano menegaskan bahwa Negara harus hadir untuk melindungi kepentingan rakyat kecil. Jangan sampai aturan yang dibuat untuk menjaga stabilitas keuangan justru mengorbankan hak dasar masyarakat untuk memiliki rumah.

“Jika SLIK OJK terus menjadi tembok tinggi yang tidak bisa dilewati, maka mimpi memiliki rumah hanya akan menjadi milik segelintir orang,tutup Sofyano.

Cek juga

PLN EPI Paparkan Pengembangan Infrastruktur LNG Indonesia di World LNG Summit ke 25

Istanbul — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menegaskan perannya dalam pengembangan infrastruktur LNG …