Thursday , November 21 2024

JETP Gelontorkan Dana Rp 302 T Buat Pensiunkan Dini PLTU, Dirjen EBTKE : Pemilik Tidak Rugi

JAKARTA – Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan US$ 20 miliar atau sekitar Rp 302 triliun (kurs Rp 15.100) dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP) dari sejumlah negara maju. Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, pinjaman hingga bantuan.

Pendanaan itu salah satunya akan digunakan untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

“Prinsipnya kalau PLTU pensiun dini itu artinya nanti kita akan mencari pendanaan yang lebih murah, dibandingkan dengan pendanaan pada saat itu dibangun. Sehingga kita nanti ada sisi saving dari sisi pendanaannya yang ini akan membuat PLTU itu bisa diistirahatkan lebih cepat,” kata Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Dadan mengatakan, pemilik PLTU juga tidak akan rugi. Dia mengatakan, dengan pendanaan yang lebih menarik maka pensiun dini bisa lebih cepat.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, pada prinsipnya untuk mempensiunkan PLTU dicari pendanaan lebih murah dibanding pendanaan yang digunakan untuk membangun PLTU. Lewat pendanaan yang murah itu nantinya pensiun dini bisa dilakukan lebih cepat.

Pemilik PLTU-nya tidak ada rugi dari sisi keekonomian di situ, tapi kita dengan pendanaan yang lebih menarik ini keekonomiannya akan bisa selesai lebih cepat,” ujarnya.

Lewat JETP pihaknya ingin mendapatkan pendanaan yang jauh lebih baik dari komersial.

“JETP ini kita ingin mendapatkan pendanaan yang jauh lebih menarik daripada pendanaan yang komersial, yang ada sekarang. Kalau itu sama, kita nggak perlu, harus lebih baik karena itu yang kita cari,” pungkas Dadan

Cek juga

CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

BAKU, Fokus Energi — PT PLN (Persero) menegaskan kesiapannya untuk mendukung visi swasembada energi dengan …