SERANG – Dewan Energi Nasional (DEN) mengapresiasi kinerja operasional PLTU Jawa 7 dalam menghadirkan energi
listrik yang berkualitas berpedoman pada asas perlindungan lingkungan. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. (HC) Yusra Khan, S.H. selaku Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan (APK) Bidang Lingkungan dalam kunjungan kerja DEN ke PLTU Jawa 7, yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten pada hari Kamis (24/8). Rombongan DEN diterima secara langsung oleh Zhao Zhigang, President Director PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB), beserta jajaran Manajemen sebagai pengelola PLTU Jawa 7.
Kunjungan DEN dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pengawasan Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), khususnya terkait dengan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Kunjungan DEN tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengendalian pencemaran lingkungan di PLTU telah berjalan dengan baik dan mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor energi listrik, terutama dalam pemanfaatan batubara pada unit pembangkit secara berkelanjutan.
“Pada kesempatan ini kami mendapatkan peluang untuk melihat, berdiskusi, dan meninjau langsung ke kawasan yang critical, yang menjadi perhatian publik kita pada saat ini yaitu isu pencemaran yang terjadi di Jakarta,” ujar Yusra
Lebih lanjut Yusra menyatakan bahwa PLTU Jawa 7 merupakan salah satu unit
pembangkit yang handal dalam memasok listrik pada sistem transmisi Jawa-Madura-Bali dengan tetap memperhatikan lingkungan sebagai aspek utama yang perlu dijaga kelestariannya, melalui penerapan teknologi-teknologi ramah lingkungan (Clean Coal Technology/CCT). “Dari kunjungan kami, diskusi, dan
peninjauan on the spot ke berbagai area operasionalnya, kami melihat bahwa pembangkit listrik ini dijalankan dengan sistem sangat maju dan memperhatikan lingkungan, serta keselamatan kerja, serta kesehatan dari pekerja yang ada di dalam perusahaan ini, “ tuturnya.
Manajemen PLTU Jawa 7 memiliki komitmen yang tinggi dalam memproduksi energi listrik yang ramah lingkungan. Pengoperasian PLTU Jawa 7 menggunakan teknologi-teknologi mutakhir yang ramah lingkungan tersebut sekaligus merupakan mitigasi atas emisi gas rumah kaca, sehingga PLTU Jawa 7
menjadi lebih aman dari risiko kebakaran dan lebih ramah lingkungan.
PLTU Jawa 7 mulai beroperasi sejak Desember 2019, merupakan PLTU pertama dengan kapasitas terpasang per Unit terbesar yang menggunakan teknologi Ultra Super Critical (USC) sehingga memiliki efisiensi 15% lebih tinggi dibandingkan dengan PLTU Non-USC dan emisinya rendah.
“Bersama kawan-kawan, juga dihadiri
oleh rekan-rekan dari peneliti teknis lainnya beserta staf DEN, kita melihat bahwa pengelolaan dan manajemen dari kebersihan lingkungan yang ada di SGPJB ini rata-rata baik dan diatas beberapa
pembangkit yang sudah pernah di datangi,”imbuhnya
Eko Ariyanto, Direktur Operasional Produksi SGPJB, memaparkan bahwa di dalam mesin pembangkit PLTU
Jawa 7 juga telah terpasang teknologi unggulan untuk mendukung operasional yang lebih ramah lingkungan sehingga dapat memenuhi kriteria pemantauan berkala berdasarkan regulasi pemerintah
Indonesia.
“Terdapat teknologi dalam mesin pembangkit PLTU Jawa 7 yang bertujuan untuk mengendalikan emisi agar tetap memenuhi baku mutu emisi yang sesuai dengan Permen LHK No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik tenaga thermal”.
Di PLTU Jawa 7 juga telah terpasang Sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS), yaitu sistem yang memantau emisi PLTU selama 24 jam dan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan emisi PLTU Jawa 7 dibawah standar yang ditetapkan secara realtime.
Selain itu, diterapkan pula teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) yang berfungsi untuk menangkap abu hasil pembakaran batubara dengan efisiensi 99,99%, atau hampir 100% abu di tangkap, tidak terbuang ke udara bebas. Sehingga gas buang yang keluar dari cerobong PLTU Jawa 7 tidak mengandung debu hasil
pembakaran batubara. Ditambah pula dengan penerapan teknologi Flue Gas Desulphurization (FGD), alat untuk menangkap gas SOx (Sulphur), sehingga asap yang dikeluarkan merupakan sisa uap air.
Terdapat pula Tubular Belt Conveyor System sepanjang 4 kilometer, yang berfungsi mengangkut batubara
dari dermaga sampai tempat penyimpanan batubara dengan menggunakan conveyor yang dapat menggulung seperti pipa, sehingga batubara tidak tercecer atau berterbangan. Di sekeliling tempat
penyimpanan batubara terpasang windbreaker yang berfungsi memecah angin yang melewati tempat penyimpanan batubara, sehingga meminimalisir debu batubara berterbangan.
“Area lokasi PLTU Jawa 7 terdapat hutan mangrove alami, sejak awal proses konstruksi PLTU Jawa 7, Manajemen telah menyusun Rencana Perlindungan Mangrove untuk menjamin kelestarian flora fauna disekitar PLTU Jawa 7, agar operasional PLTU 7 dapat berdampingan harmonis dengan lingkungan alam
sekitar,” Eko menjelaskan lebih lanjut.
Manajemen SGPJB juga pro aktif bersinergi dan berkolaborasi
dengan stakeholders terkait untuk pelestarian lingkungan wilayah Kabupaten Serang, diantaranya kegiatan bersih laut dan pantai, penanaman pohon trembesi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, dan yang terbaru penanaman terumbu karang bersama LANAL Banten.
PLTU Jawa 7 telah meraih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) peringkat Biru yang disematkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Yusra mengapresiasi baik komitmen dan kerja nyata Manajemen PLTU Jawa 7 dan menitipkan harapan agar PLTU Jawa 7 dapat menjadi contoh untuk kemajuan pengembangan pembangkit listrik di Indonesia.
“Kami melihat bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan ini menjadi suatu bagian yang baik sebetulnya, karena pertama sudah mengikuti kriteria lingkungan dan berusaha untuk sekuat tenaga menekan emisi yang ditimbulkan dari pembangkit listrik ini. Dengan teknologi yang ada ini dan
dengan sistem pengoperasian dan manajemen yang baik dan bersih, kami melihat bahwa pengelolaan model pembangkit listrik ini bisa kita rekomendasikan menjadi benchmark, bagi pembangkit listrik yang ada dan dioperasikan di berbagai wilayah di Indonesia,” pungkasnya