JAKARTA – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu dinilai sebagai solusi keandalan pasokan listrik di Pulau Flores dengan memanfaatkan potensi geothermal yang ada di Gunung Poco Leok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Koordinator Komunitas Masyarakat Adat Poco Leok Raimundus Wajong menilai pengembangan PLTP Ulumbu merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengatasi kurangnya pasokan listrik terhadap masyarakat wilayah Kabupaten Manggarai.
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat mendukung penuh pengembangan PLTP Ulumbu. “Jadi warga jangan mau dipengaruhi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan terselubung di balik penolakan pengembangan PLTP Ulumbu,” ujarnya melalui aksi damai yang digelar belum lama ini.
Raimundus menilai, Pemerintah Pusat punya niat yang baik untuk mengembangkan potensi energi panas bumi di wilayahnya. Kendati berada di daerah pelosok negeri, lanjut dia, Poco Leok telah diperhitungkan secara nasional melalui potensi panas buminya.
“Kita harus berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, walaupun Poco Leok berada di pelosok negeri, namun kita diperhitungkan secara nasional melalui Geothermal. Program Presiden Jokowi selalu pro terhadap masyarakat,” katanya lagi.
Masyarakat adat Poco Leok
Saat ini pasokan listrik beban puncak malam hari untuk wilayah Flores masih kekurangan 4-5 MW yang dipasok dari sistem interkoneksi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Flores (Rangko) Labuan Bajo dan PLTU Ropa.
“Kita melihat betapa besar manfaat pengembangan PLTP Ulumbu sehingga mesti benar-benar kita dukung penuh,” tutur dia.
Selain itu, lanjut Raimundus, melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini, nantinya juga akan ada pembangunan lanjutan seperti infrastruktur dan pembangunan lainnya yang akan bermanfaat bagi warga pada proyek pengembangan PLTP Ulumbu.
Sebagai informasi, Komunitas Masyarakat Adat Poco Leok merupakan gabungan masyarakat pemilik lahan serta masyarakat yang tidak masuk dalam pengembangan PLTP Ulumbu Unit V dan VI yang saat ini sudah proses pengadaan lahan memasuki tahap pelaksanaan fase pengumuman hasil identifikasi dan verifikasi lahan.