Friday , September 13 2024

Tok! Pemerintah Hapus Usulan Skema Power Wheeling Dari RUU EBET

Fokusenergi.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghapus usulan skema power wheeling dari daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang diserahkan kepada DPR pada Desember 2022.

Keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan, dimasukannya usulan skema power wheeling telah menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan termasuk para pengamat energi.

Salah satu pengamat energi yang menolak usulan tersebut adalah Direktur IRESS Marwan Batubara. Dalam sebuah diskusi dengan media di Resto Pulau Dua dia menyatakan, meskipun usulan disebutkan telah dihapus dalam pokok bahasan, rakyat harus waspada dan tetap menolak dimasukkannya ketentuan tentang skema power wheeling, pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik PLN oleh IPP.

Menurut dia, Skema power wheeling akan memberi jalan kepada IPP mengambil porsi bisnis PLN (pelanggan premium), mengurangi kemampuan cross-subsidi antar wilayah, mensubsidi IPP dan menambah cadangan.

“Prinsipnya, skema ini hanya akan menguntungkan para investor/IPP, atas nama dan alasan absurd, namun di sisi lain akan sangat merugikan negara/APBN, BUMN/PLN dan juga rakyat konsumen listrik”,ujar Marwan

Cek juga

Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

SEMARANG – PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik …