Friday , July 5 2024

Wadahi Kepentingan Oligarki, Pengamat: RUU EBET Harus Dihentikan

JAKARTA— Pengamat Energi dari Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU EBET yang antara lain berisi klausul power wheeling karena berisiko mengerdilkan peran negara pada pengelolaan sistem kelistrikan nasional.
 
“Rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU yang memuat power wheeling merupakan upaya untuk menghabisi peran negara dan memelihara kepentingan oligarki,” katanya, Selasa (21/11/2023).
 
Secara gamblang, Ferdinand menjelaskan, RUU tersebut memberikan akses listrik milik negara berupa jaringan, transmisi, dan distribusi kepada swasta langsung ke pelanggan. “Sudah jelas, swasta bisa menjual listrik ke pelanggan dengan menggunakan infrastruktur negara.”
 
Menurutnya, yang lebih parah dalam undang-undang itu juga akan dibentuk badan usaha ketenagalistrikan yang akan mengatur penggunaan jaringan oleh swasta tersebut. “Ini kan parah. Saat ini, kebutuhan energi negara sudah dipenuhi BUMN.”
 
Dirinya menduga, ada struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada di tangan segelintir orang yang ingin menguasai energi di Tanah Air dengan merebut sistem ketenagalistrikan. “Mereka bersembunyi di belakang dalih energi baru dan energi terbarukan. Padahal tujuannya menguasai sistem kelistrikan.”
 
Seperti diketahui, katanya, negara maju seperti China saja masih membangun PLTU karena murah. “Kenapa Indonesia sok-sokan menjadi pelopor energi terbarukan yang sama-sama kita ketahui masih mahal sekali investasinya serta masih minim investor.”
 
Hal tersebut, paparnya, penting menjadi catatan untuk pemerintah dan DPR agar segera menghentikan pembahasan tersebut. “Sekali lagi saya bilang, RUU itu hanya mewadahi kepentingan oligarki. Jadi segera hentikan,” katanya.

Cek juga

Pesta Rakyat HUT Bhayangkara Berjalan Sukses, PLN Jaga Keandalan Listrik

JAKARTA – Pesta Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas) telah …