PEKANBARU – Dewan Energi Nasional (DEN) melaksanakan kunjungan kerja di kantor PT PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera, Kota Pekanbaru, Riau. Kunjungan kerja dipimpin oleh Anggota DEN Yusra Khan dan juga dihadiri oleh Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim serta perwakilan dari Sekretariat Jenderal DEN.
Yusra Khan menuturkan salah satu tugas DEN adalah mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral, khususnya terkait dukungan terhadap capaian Energi Baru Terbarukan dalam Bauran Energi Nasional sebesar 23 persen pada tahun 2050.
Yusra mengapresiasi bauran energi baru terbarukan Sumatera yang telah mencapai 26 persen pada tahun 2022. Realisasi bauran energi pembangkit Sumatera pada tahun 2022 adalah panas bumi 14 persen, air 17,4 persen, batubara 42,4 persen, gas 25,6 persen, dan minyak 0,35 persen.
DEN telah menetapkan beberapa strategi pengembangan energi baru terbarukan menuju 23 persen di tahun 2025, antara lain adalah meningkatkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, meningkatkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebagai prioritas, program dedieselisasi, cofiring biomassa, substitusi biodiesel, dan pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF).
Lebih lanjut, Yusra menjelaskan beberapa langkah dalam meningkatkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi adalah Government Drilling, Pemanfaatan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) dan Geothermal Risk Mitigation (GREM) untuk pendanaan pengembangan panas bumi, sinergi BUMN dalam pengembangan panas bumi, dan optimalisasi sumber daya pada WKP yang telah berproduksi dengan pengembangan ekspansi, diantaranya Binary Salak 15 MW, Dieng 10 MW, dll.
Program dedieselisasi diluncurkan pada bulan November tahun 2020 dengan potensi sebesar 2 GW. Regulasi yang berupa Peraturan Menteri untuk implementasi konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel masih dalam tahap finalisasi.
Implementasi cofiring pada 52 lokasi (113 unit) Pembangkit Listrik Tenaga Uap eksisting milik PT PLN dengan target pemanfaatan biomassa sebesar 9 juta ton. Rencana aksi untuk mendukung pelaksanaan cofiring meliputi pembuatan peta jalan, kebijakan, dan penyusunan RPermen untuk implementasi cofiring.
Adapun langkah untuk program substitusi biodiesel adalah pengembangan program B40 & B50 dengan menyelenggarakan studi terkait aspek ekonomis, kesiapan feedstock dan infrastuktur pendukung.
Peluang Refuse Derived Fuel (RDF). RDF dapat dihasilkan dari berbagai sampah jenis non-b3. Setiap tahunnya, jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 315 juta ton.
Anggota DEN dari kalangan Lingkungan Hidup ini menegaskan konsumsi energi di Indonesia akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan pada tahun 2025 mencapai 400 mtoe, dan 2050 mencapai 1.000 mtoe.
Pemenuhan energi di Indonesia masih didominasi oleh batubara dan minyak bumi. Minyak bumi sendiri sebagian masih diimpor, yaitu minyak mentah sebesar 104 juta barel dan bahan bakar minyak sebesar 22 juta KL, sedangkan impor batubara sebesar 14,5 juta ton.
Komitmen Pemerintah Indonesia dalam pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai upaya menggerakkan transisi energi Indonesia, yaitu melalui enhanced Nationally Determined Contribution Indonesia menaikkan target penurunan emisi karbon, sektor energi mengalami peningkatan dari 314 juta ton CO2e menjadi 358 juta ton CO2e.
“Realisasi penurunan emisi gas rumah kaca sektor energi semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, sektor energi berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 70 juta ton CO2e”, imbuh Yusra.
General Manajer PT PLN UIP3B Sumatera Daniel Eliawardhana menyampaikan berdasarkan Rencana Operasi Tahunan PT PLN UIP3B Sumatera tahun 2023 bauran energi meliputi batubara 48,98 persen, energi baru terbarukan 27,23 persen, gas 23,49 persen, dan minyak 0,3 persen.
Proyeksi porsi energi baru terbarukan pada pembangkit di Sumatera berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 pada tahun 2025 sebesar 43,6 persen.
Di akhir acara, DEN mendorong PT PLN UIP3B Sumatera untuk melakukan beberapa langkah dalam mempercepat tercapainya bauran energi baru terbarukan, antara lain menjaga keamanan pasokan energi dan keterjangkauan harga, memaksimalkan porsi energi terbarukan pada pembangkit, meningkatkan kehandalan sistem, serta menghindari risiko biaya karena over capacity.(***)