JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) melalui kerja sama Kementerian ESDM dengan USAID-SINAR (Sustainable Energy for Indonesia’s Advancing Resilience) meluncurkan penggunaan platform online yang diberi nama Sistem Perencanaan dan Pemantauan Energi Nasional dan Daerah (SPEND). Aplikasi yang dikembangkan dari 2021-2025 digunakan untuk memfasilitasi kegiatan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) terkait perencanaan energi serta implementasinya di tingkat daerah.
Sekretariat Jenderal DEN Djoko Siswanto menjelaskan, aplikasi SPEND bertujuan untuk membantu stakeholder di level nasional dan daerah dalam melakukan perencanaan energi serta memantau perkembangan implementasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi. Paltform tersebut memudahkan daerah dalam melakukan PEP matriks program kegiatan RUED Provinsi dan menampilkan profil energi daerah secara online maupun digital kepada pimpinan di daerah.
“Aplikasi SPEND menjadi solusi menjembatani perbedaan data antara nasional dan daerah, menyediakan data suplai-demand energi dan potensi energi daerah per provinsi serta menyampaikan kendala dan permasalahan energi yang dihadapi” ujar Djoko saat peluncuran aplikasi SPEND di Bogor, Selasa (14/2).
Melalui fitur-fitur yang tersedia, platform data berbasis digital ini dapat mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan matriks program kegiatan RUED Provinsi, menjembatani perbedaan data antara nasional dan daerah, menyediakan peta data supply-demand energi dan potensi energi daerah per-provinsi, serta menyampaikan kendala dan permasalahan energi yang dihadapi.
“Kehadiran SPEND diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pengumpulan data energi, menyediakan informasi terkait kemajuan dan pencapaian kegiatan RUED Provinsi, serta menjadi landasan evaluasi kebijakan dan pengambilan keputusan,” ujar Djoko.
Senada dengan Djoko, Anggota DEN Musri berharap platform ini dapat mendorong pencapaian target dalam Kebijakan Energi Nasional, RUEN, dan RUED Provinsi. “Harapannya, SPEND dapat membantu tercapainya target rasio elektrifikasi, penggunaan energi primer per kapita, konsumsi listrik per kapita, penurunan emisi karbon, serta pencapaian persentase energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional dan bauran energi daerah,” terang Musri.
Pemerintah Daerah sendiri memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target-target energi secara nasional, termasuk bauran energi. Hingga pertengahan Februari 2023, sebanyak 29 provinsi tercatat telah menetapkan peraturan daerah RUED.
Sementara itu, Wakil Direktur Kantor Lingkungan Hidup, USAID Indonesia, Mark Newton, menyampaikan bahwa USAID selalu berkomitmen untuk mendukung Indonesia melakukan transisi ke sistem energi yang adil, bisa diandalkan, dan berkelanjutan.
“Platform ini akan dapat membantu pemerintah Indonesia mencapai elektrifikasi universal dan pada saat yang sama menurunkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan pembangkit listrik,” terang Mark.
Kegiatan peluncuran SPEND yang dilaksanakan secara hybrid ini dilanjutkan dengan kegiatan workshop yang dihadiri oleh Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Kementerian Dalam Negeri Edison Siagian, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Sa’diyah, Pemerintah Daerah, badan usaha, asosiasi, dan stakeholder terkait. (**)