JAKARTA – PLN membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut dilakukan guna mendukung penuh langkah Kementerian BUMN untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pejabat Eselon I dan Eselon II.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Ini bagian kita punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kita coba terus berpartisipasi dengan penggunaan Electric Vehicle (EV),” ucap Erick dalam Peresmian Penggunaan Kendaraan Listrik di lingkungan Kementerian BUMN yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1).
Erick menilai, dengan beralih ke kendaraan listrik, pihaknya berkontribusi pada tiga tujuan. Pertama, berkontribusi menjaga kualitas udara lebih bersih. Kedua mendukung program Presiden RI untuk melakukan hilirisasi industri hijau. Ketiga, mendorong efisiensi energi.
“Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60 persen,” tambah Erick.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah mendukung Kementerian BUMN untuk merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang membantu kita di sini untuk menyediakan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik,” kata Erick.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyatakan komitmen PLN untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya transisi energi melalui pembangunan infrastrukur pendukung ekosistem kendaraan listrik.
“Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. Hari ini di Kementerian BUMN mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, maka dari itu kami berkolaborasi menyediakan infrastrukturnya,” ucap Darmawan.
Untuk mendukung implementasi penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kementerian BUMN, PLN membangun SPKLU Fast Charging di Kantor Kementerian BUMN dan home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat Kementerian BUMN.
Hingga Desember 2023, telah lebih dari 900 SPKLU yang beroperasi di 411 lokasi di seluruh Indonesia. Dari total tersebut sebanyak 624 SPKLU yang dikelola oleh PLN.
Adapun detailnya, Banten 26 SPKLU, Jakarta 113 SPKLU, Jawa Barat 150 SPKLU, Jateng dan DIY 50 SPKLU, Jawa Timur 62 SPKLU, Bali 63 SPKLU, Sumatera 62 SPKLU, Kalimantan 37 SPKLU, Sulawesi 27 SPKLU, Nusa Tenggara 25 SPKLU, Maluku 5 SPKLU, dan Papua 2 SPKLU.
Untuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya para pelaku usaha, perbankan, mall-mall, kantor-kantor, swasta, operator jasa transportasi dan lain-lain.