Thursday , September 19 2024

Migas Masih Jadi Andalan Penggerak Ekonomi dan  Berperan Dalam Transisi Energi

Fokusenergi.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan Dalam diskusi bertajuk Arah Baru Industri Hulu Migas “ Quo Vadis Kebijakan Penyesuaian Harga Gas” menyatakan tema ini disajikan karena sangat menarik sebagai industri hulu – hilir.

“Kebijakan harga gas akan sangat bermanfaar bagi pembangunan ekonomi bangsa. Energy Watch mendorong pemerintah agar harga gas penuh keadilan, tidak merugikan satu sama lain. Gas akan memegang peran penting dalam transisi energi menuju karbon netral di tahun 2060’, kata Mamit Setiawan

Direktur Penerimaan Negara  Bukan Pajak Sumber Daya alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi menjelaskan landasan kebijakan harga gas untuk beberapa kelompok industri tertentu adalah kepres No 40/2016 dan Kepres No. 121/20220 dimana harga gas ditetapkan sebesar USD 6/MMBTU.

Menurut Kurnia, minyak dan gas masih menjadi primadona dalam Pemerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adanya penurunan lifting migas tentu sangat berdampak pada penerimaan negara, hal ini terlihat sangat jelas dimana pada di tahun 2010 lifting minyak masih ada diangka 960.000 barel per hari, tetapi di tahun 2022 diperkirakan hanya akan bisa 600.000 barel per hari.

“ Ini tentu akan sangat berpengaruh kepada PNBP, karena penerimaan sumber daya alam (SDA) 60 persen berasal dari minyak. Sementara dari gas mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 porsinya hanya 21,7 persen padahal sebelumnya 40 persen PNBP diperoleh dari SDA gas. Penerimaan negara dari minyak sebesar 41 triliun dan dari gas 13 triliun”,jelas Kurnia

Lebih lanjut ia menyatakan, begitu ada kebijakan harga gas bumi dampaknya akan ada penurunan dari PNBP. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh lifting dan ICP, penurunan harga gas juga akan mengurangi persentase bagi hasil untuk kontraktor migas.

“Kendati ada kebebijakan harga gas sebesar USD 6 per MMBTU bagi industri tertentu dan berdampak pada penerimaan negara, tetapi ada benefit jauh lebih besar untuk perekonomian nasional. Biaya produksi di industri akan turun, ada dampak multiplier, PDB meningkat dan profit perusahaan akan meningkat, hal ini tentu akan meningkatkan menerimaan pajak bagi negara”, pungkas Kurnia

Cek juga

Pertamina Patra Niaga Perkuat Komitmen Terhadap Avtur Ramah Lingkungan di Asia Pacific Air Transport Forum 2024

BALI – Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) ambil bagian …