Monday , July 8 2024

Potensi Penyimpanan CPE di Dumai Lebih Dari 1 Juta Barel

PEKANBARU – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Yusra Khan memimpin Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Penyimpanan CPE dan Jenis Minyak Bumi sesuai dengan Spesifikasi Kilang. Hadir dalam rakor tersebut Anggota DEN lainnya, Musri Mawaleda, perwakilan SKK Migas Sumbagut, perwakilan PT. Pertamina Hulu Rokan dan perwakilan Kilang Pertamina Internasional.

Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, bahwa untuk menjamin ketahanan energi nasional, Pemerintah wajib menyediakan Cadangan Penyangga Energi (CPE), ketentuan mengenai jenis, jumlah, waktu dan lokasi CPE diatur lebih lanjut oleh Dewan Energi Nasional. Adapun definisi CPE adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.

Dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, bahwa CPE disediakan oleh Pemerintah dengan ketentuan sebagai berikut:
a. CPE merupakan cadangan di luar cadangan perasional yang disediakan Badan Usaha dan Industri Energi;
b. CPE dipergunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi; dan
c. CPE disediakan secara bertahap sesuai kondisi keekonomian dan kemampuan
keuangan negara.

Menurut Yusra, dalam rangka menindaklanjuti amanat tersebut, DEN bersama KESDM telah menyelesaikan R-Perpres CPE yang saat ini dalam tahap finalisasi harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam rangka dukungan percepatan penetapan regulasi CPE dan pengaturan lebih lanjut terkait penentuan lokasi CPE, perlu dilakukan identifikasi potensi lokasi penyimpanan CPE terutama pada infrastruktur penyimpanan eksisting yang telah ada khususnya untuk persediaan minyak bumi. Selain itu, juga diperlukan identifikasi persediaan CPE terkait dengan jenis minyak bumi yang perlu dicadangkan disesuaikan dengan spesifikasi kilang.

“Berdasarkan identifikasi awal dan koordinasi sebelumnya dengan SKK Migas, untuk potensi lokasi penyimpanan CPE di kilang Dumai ini mencapai 1.15 Juta Barel. Ini cukup besar namun harus kita lihat bagaimana kesiapannya. Jika kita lihat kebanyakan lokasi ini terletak di Indonesia bagian tengah dan barat”, pungkas Yusra. (***)

Cek juga

Demi Meningkatkan Produksi Migas NasionaL, Kepala SKK Migas ‘Pelototin’ Pembangunan FPSO Marlin Natuna

BATAM – Kepala SKK Migas melihat secara langsung full konversi pembangunan kapal tanker menjadi FPSO …