JAKARTA – Dalam rangka mendorong peningkatan produksi migas nasional serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi operasional hulu migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus melakukan upaya-upaya untuk optimalisasi pengelolaan wilayah kerja (WK), salah satunya adalah optimalisasi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih. Dalam rangka optimalisasi dan sinergi pemanfaatan wilayah kerja tumpeng tindih antara PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), SKK Migas memberikan dukungan dan persetujuan pelaksanaannya melalui surat Kepala SKK Migas No. SRT-0097/SKKIAE0000/2023/S1 tanggal 28 Februari 2023.
Surat SKK Migas tersebut akan menjadi dasar bagi PEP dan PHSS dalam melaksanakan proyek sinergi pemanfaatan wilayah kerja tumpang tindih (borderless depth right) pada WK Sanga Sanga dan WK Pertamina EP dengan mengacu pada konsep perjanjian kerjasama sinergi PEP dan PHSS yang sudah disepakati bersama. Penandatanganan perjanjian kerjasama sinergi (JOA) wilayah kerja tumpang tindih PEP dan PHSS ditandatangani hari ini (17/3) di Bogor dengan disaksikan oleh Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Benny Lubiantara, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo beserta jajaran SKK Migas, Pertamina EP dan Pertamina Hulu Sanga Sanga.
“Perjanjian kerjasama sinergi (JOA) wilayah kerja tumpang tindih antara PEP dan PHSS adalah terobosan yang sangat baik. SKK Migas menghargai inisiatif dari KKKS sebagai bentuk sinergi yang menguntungkan keduabelah pihak dalam rangka optimalisasi wilayah kerja yang tumpang tindih. SKK Migas mendorong dan mendukung sepenuhnya JOA tersebut karena akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih”, kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Benny Lubiantara pada acara penandatanganan JOA tersebut.
Benny menambahkan terkait sinergi tersebut, SKK Migas menekankan selain mengacu pada perjanjian kerjasama sinergi agar PEP dan PHSS, dilaksanakan dengan reasonable dan menekankan aspek prudent. Kemudian pelaksanaannya mengacu pada ketentuan Kontrak Kerja Sama masing-masing, PTK yang telah diterbitkan oleh SKK Migas, persetujuan Work Program & Budget (WP&B) 2023 serta ketentuan-ketentuan yang masih berlaku.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menyampaikan harapan SKK Migas, bahwa dengan sinergi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih antara PEP dan PHSS tidak hanya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi, tetapi juga peluang meningkatnya produksi migas di kedua KKKS. Hal ini disebabkan potensi-potensi di wilayah kerja tumpang tindih yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, dengan adanya sinergi tersebut, maka tidak ada keraguan lagi untuk dapat memanfaatkan potensi di wilayah kerja tumpang tindih.
Lebih lanjut Wahju menyampaikan bahwa tahun 2023 industri hulu migas memiliki program kerja yang lebih masif dan agresif dibandingkan tahun sebelumnya seiring komitmen investasi yang ditargetkan di tahun 2023 yang sangat besar mencapai US$ 15,5 miliar atau terbesar dalam waktu 8 (delapan) tahun terakhir. Dampak positifnya adalah peningkatan secara signifikan aktivitas utama industri hulu migas, seperti program pengeboran sumur pengembangan yang mencapai 991 sumur atau sudah 40% diatas target long term plan (LTP), pengeboran sumur eksplorasi meningkat drastis dengan investasi mencapai US$ 1,7 miliar atau terbesar dalam 9 (sembilan) tahun terakhir serta meningkat 112% dibandingkan capaian investasi pengeboran sumur eksplorasi tahun 2022 yang sebesar US$ 800 juta.
“SKK Migas dan KKKS telah memiliki tekad bersama bahwa tahun 2023 adalah fase incline dan turn around bagi peningkatan produksi migas nasional, sehingga tahun 2023 menjadi pondasi penting bagi upaya pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD). Sinergi antara PEP dan PHSS adalah bentuk terobosan untuk optimalisasi aset sebagai salah satu langkah out of the box yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja industri hulu migas”, pungkas Wahju.
Kerjasama sinergi antara PEP dan PHSS akan menjadi bencmark bagi pengeloalan wilayah kerja lainnya yang tumpang tindih, sehingga potensi-potensi migas yang ada bisa di unlock sehingga dapat memberikan tambahan produksi migas nasional untuk mencapai target dalam APBN 2023 maupun pondasi bagi peningkatan produksi migas secara berkelanjutan dimasa mendatang.