Friday , July 5 2024

Tag Archives: Penetapan Perbedaan Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Wilayah DKI Perlu di Tinjau Ulang.

Penetapan Perbedaan Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Wilayah DKI Perlu di Tinjau Ulang.

JAKARTA – Direktur PUSKEPI Sofyano Zakaria membeberkan , Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Pada Pasal 24 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024 tersebut , dinyatakan bahwa Tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10persen.khusus untuk Tarif PBBKB bagi kendaraan umum ditetapkan …

Baca Selanjutnya »