Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa mekanisme swap gas multi-pihak mulai dialirkan per 22 Agustus 2025. Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan gas domestik, termasuk untuk kebutuhan sektor industri dalam negeri melalui penyaluran oleh PGN. Perjanjian swap gas …
Baca Selanjutnya »