JAKARTA – Pemerintah melalui DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (18/2/2025). Revisi ini mencakup kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, reformasi perizinan, reklamasi, perlindungan pasca tambang, serta audit lingkungan. …
Baca Selanjutnya »