JAKARTA – PT Elnusa Tbk (ELNUSA) dan Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Potensi Pemanfaatan Lahan Elnusa yang berlokasi di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan tersebut dilakukan di Graha Elnusa, Jakarta pada 17 mei 2023. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Sumenep Ahmad Fauzi dan Direktur Utama Elnusa John Hisar Simamora.
Adapun objek kesepakatan bersama ini adalah pemanfaatan lahan yang dalam hal ini adalah Elnusa sebagai pemilik tanah yang berlokasi di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan air strip yang akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Tentunya kesepakatan ini akan membuka potensi kerjasama bisnis yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
Bupati Sumenep Ahmad Fauzi pada sambutannya mengatakan “Kesepakatan Pemanfaatan Lahan ini kita lakukan demi kebutuhan masyarakat masalembu dimana memang ada beberapa hal urgent yang perlu kita kembangkan terkait dengan air strip demi menunjang kebutuhan masyarakat. Terimakasih untuk PT Elnusa Tbk atas komunikasi yang sudah terjalin baik selama ini.”
Direktur Utama Elnusa John Hisar Simamora dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Kerjasama ini kita awali dengan baik, saya harap ke depan akan mendatangkan kebaikan untuk kedua belah pihak dan kami juga bisa menjalankan tugas kami sebagai bagian dari BUMN untuk mensejahterakan masyarakat kali ini bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep.