JAKARTA – PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina saat ini memiliki pengalaman dalam mengelola dan mengoperasikan lebih dari 77 segmen & 3.339 kilometer pipa minyak dan gas bumi, untuk pemenuhan kebutuhan energi di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya, Pertagas juga terus berkomitmen dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui penyajian pelaporan kinerja perusahaan kepada pemangku kepentingan dalam aspek sosial, lingkungan dan ekonomi, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Komitmen ini terwujud melalui keberhasilan Pertagas dalam meraih penghargaan dalam ajang The 19th Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023 yang diselenggarakan oleh National Center of Corporate Rating (NCCR) dan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Senin (6/11) di Ballroom Raffles Hotel Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Pertagas berhasil mendapatkan penghargaan Gold Rating yang diterima secara langsung oleh Tenny Elfrida, Direktur Keuangan & Dukungan Bisnis Pertagas. Tenny mengapresiasi NCCR & ICSP yang telah memberikan kepercayaan kepada Pertagas dalam menerima penghargaan bergengsi ini.
“Pertagas menerapkan standar pelaporan bisnis dan program keberlanjutan perusahaan sesuai dengan standar internasional sehingga diharapkan dapat memberikan informasi yang komunikatif dan transparan terkait kontribusi positif perusahaan baik kepada stakeholders maupun publik”, ujar Tenny saat ditemui usai menerima penghargaan.
Tenny menambahkan bahwa melalui penghargaan ini, Pertagas akan terus menyajikan pelaporan terbaik kepada para stakeholders guna mendukung pencapaian perusahaan serta meningkatkan motivasi untuk terus berkotribusi kepada masyarakat melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL).
ASRRAT tahun ini diikuti oleh 68 perusahaan dari berbagai negara di Asia. Kegiatan ini merupakan penganugerahan penghargaan kepada lembaga/perusahaan yang berhasil mengomunikasikan kinerja keberlanjutan kepada pemangku kepentingan melalui laporan berkelanjutan (Sustainability Report) dengan baik. Standar proses penilaian dalam ASRRAT 2023 mencakup tiga aspek penilaian antara lain GRI Standards, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan RI No. 16/SEOJK.04/2023 dan GRI Disclosure Sector Standards.