Saturday , July 27 2024

Pasang Baru Sudah Digital, Stop Pakai Listrik Ilegal Demi Keselamatan

JAKARTA – Demi keselamatan jiwa masyarakat, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menghimbau untuk menggunakan listrik legal atau resmi. Pemakaian listrik ilegal dapat menimbulkan banyak kerugian mulai dari materi sampai keselamatan jiwa. Alih-alih menggunakan listrik ilegal, masyarakat bisa dengan mudah memasang baru listrik lewat aplikasi PLN Mobile.

Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, dan bahkan ada yang digunakan untuk melistriki rumah. Listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur, bisa menyebabkan korsleting sampai kebakaran.

Kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar serta berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi, dan terkelupas. Kebocoran arus tersebut bisa mengakibatkan masyarakat tersetrum apabila menyentuhnya.

Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengatakan bahwa selain potensi ancaman keselamatan jiwa dan kebakaran, penggunaan listrik secara ilegal merupakan sebuah pelanggaran.

PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan listrik agar dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile. Dimana saja dan kapan saja, masyarakat bisa melakukan pasang baru atau tambah daya listrik.

“Kalo butuh listrik gunakan jalur resmi pakai PLN Mobile, harganya standar dan pemasangannya cepat, jangan lewat kenalan,” tambah Lasiran.

Sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, PLN juga sudah menjalankan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Tujuannya yaitu menertibkan penggunaan listrik ilegal agar masyarakat terhindar dari potensi ancaman keselamatan.

Lasiran menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia adalah hal utama. Listrik resmi dari PLN adalah salah satu langkah mitigasi resiko untuk menjaga keselamatan.

Cek juga

Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan PT PLN …