Friday , November 22 2024

BPMA Teken Kesepakatan Simpan Dana ASR US$15 Juta di Bank Syariah Indonesia

BALI – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyimpan dana cadangan untuk program Abandonment and Site Restoration (ASR) wilayah kerja minyak dan gas bumi Blok B, Aceh, yang dioperatori PT Pema Global Energi (PGE), pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengatakan bahwa pihaknya baru saja mencapai kesepakatan antara Pema Global Energi (PGE) dan BSI untuk pengelolaan dana ASR.
“Saya bersyukur bahwa hari ini tiga pihak telah bertemu untuk menyepakati penempatan dana ASR di Aceh untuk disimpan di Bank Syariah Indonesia,” kata Faisal di Bali, Kamis (21/9)
Dana ASR adalah dana yang harus disisihkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk membiayai penutupan sumur, restorasi lingkungan pasca operasi.
Aturan penyisihan dana ASR itu dilakukan sejak ada Keputusan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Faisal mengatakan bahwa secara nasional dana itu telah terkumpul hingga US$38 miliar. Adapun khusus di Aceh, yang akan disimpan PGE di BSI saat ini adalah US$15 juta.
“Saat ini dana ASR dari PGE yang disimpan di BSI baru US$15 juta. Namun jumlah ini akan terus berubah dan bertambah seiring perjalanan kontrak hingga 2041,” jelasnya.
Ia memperkirakan bahwa hingga 2041 dana cadangan ASR PGE mencapai US$40 juta.

Faisal berharap bahwa dana ASR yang disimpan di BSI akan dikelola dengan baik oleh BSI untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Aceh. Sebab BPMA berharap dana yang berasal dari hasil bumi Aceh itu dapat kembali ke masyarakat Aceh untuk digunakan memutar roda perekonomian Aceh agar sama dengan provinsi lain di Indonesia.
“Pesan kami, tolong dana ini dikelola dengan baik. Salurkan ke masyarakat agar bisa membuat perekonomian menggeliat. Bagi hasil diatur sebaik mungkin agar masyarakat bisa menikmatinya bagi kegiatan perekonomian Aceh,” tandasnya.

Regional Chief Executive Office Syariah Indonesia (CEO BSI) Aceh Wisnu Sunandar menyanggupi permintaan dari BPMA agar dana itu disalurkan ke sektor UMKM yang membutuhkan sehingga memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Ini adalah milestone bagi kami sebagai lembaga keuangan syariah yang pertama menerima dana ASR. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini,” ujar Wisnu.

Faisal menambahkan bahwa dana ASR masih akan terus bertambah seiring dengan bertumbuhnya sektor migas di Aceh. Bahkan ada potensi sekitar US$ 40 juta dari pengalihan wilayah kerja yang dahulu dikelola Pertamina EP menjadi kelolaan BPMA.
“Tentunya dana ini tidak akan dicairkan secara tiba-tiba. Tapi ada pentahapannya. Kita akan periksa penggunaannya untuk apa, baru akan dicairkan sesuai kebutuhan restorasi,” jelasnya.

General Manager Pema Global Energi Eppry Gustiawan menambahkan bahwa pencairan rekening harus dilakukan dua pihak yakni Pema Global dan BPMA.
“Jadi aturannya demikian, ada dua pihak yang harus tanda tangan,” ujarnya.
Satu hal yang menjadi usulan dari BPMA adalah mengenai dana ASR bagi proyek-proyek migas sebelum 2018. Sebab dari pengalaman, sumur-sumur lama itu belum dicadangkan secara teratur seperti saat ini.

PGE sendiri mewarisi ratusan sumur saat serah terima dari pengelola sebelumnya. Adapun saat ini PGE hanya mengelola 40 sumur produksi.
“Arahannya untuk yang sebelum 2018 belum dicadangkan ASR-nya. Kita konsentrasi pada yang pasca 2018,” tandasnya.

Cek juga

Dukung Keberlanjutan Energi, PT Pertamina EP Berpartisipasi di ADIPEC 2024

JAKARTA, Fokusenergi.com – PT Pertamina EP selaku Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, menjadi salah satu …